Darimana Hak Veto Datang?

Leave a comment

Salah satu isu sulit yang dihadapi oleh organisasi–organisasi internasional adalah formula untuk mengalokasikan suara (formula for allocating votes).[1] Tiga formula utama yang tetap eksis hingga saat ini adalah majoritarianism, weighted voting, dan unilateral negative voting.

Formula pengalokasian suara yang paling sering dipakai oleh IGO adalah majoritarianism, yang memiliki dua komponen; (1) setiap anggota memberikan satu suara yang sama, (2) isu dibawa oleh salah satu dari mayoritas tunggal (50% + 1), atau dalam beberapa kasus, mayoritas luar biasa (2/3).

Teori majoritarianism berasal dari konsep persamaan kedaulatan (sovereign equality) dan gagasan demokatis bahwa kehendak mayoritas akan menang.[2] Majelis Umum PBB dan sebagian besar badan–badan PBB menjalankan prinsip ini. Meskipun teori majoritarianism memiliki tingkat pertimbangan filosofis, namun hal ini tidak merefleksikan realitas. Akankah Costa Rica, yang tidak memiliki tentara, memberikan suara yang sama dengan USA atau Rusia yang superpower? Akankah Nauru, dengan populasi ribuan jiwa, memiliki suara yang sama dengan China, yang berpenduduk milyaran jiwa? Sebuah catatan, bahwa Majelis Umum PBB menetapkan rumusan 2/3 suara untuk negara–negara dengan populasi kurang dari 15% populasi penduduk dunia.[3]

Weighted Voting adalah sebuah alternatif untuk majoritarianism, atau sebuah sistem yang mengalokasikan kekuasaan pemungutan suara yang tidak sama atas dasar sebuah formula. Dua kriteria yang paling memungkinkan adalah jumlah penduduk atau populasi dan kekayaan. Parlemen Uni Eropa, sebagai contoh, mendasarkan weighted voting ini pada populasi. Sejumlah organisasi keuangan internasional mendasarkan hak suaranya pada kontribusi keuangan. Misalnya, USA memberikan 20,6% suara di Bank Dunia, 29,5% suara di International Finance Corporation, dan 20,01% suara di International Monetary Fund.

Sebuah studi filosofis yang baik bisa dilakukan untuk populasi sebagai salah satu kriteria weighted voting, dan banyak institusi representatif domestik yang mendasarkan pemungutan suara pada kriteria ini. Amerika mungkin akan setuju jika mereka sebaiknya memiliki hak suara yang lebih dari Mexico dengan perbandingan 4:1, namun apakah Amerika akan memiliki sikap yang sama jika pembandingnya adalah China, sehingga China memiliki hak suara yang lebih dari Amerika dengan komposisi 4:1? Kontribusi finansial juga telah menimbulkan beberapa pengertian yang pragmatis, negara–negara dunia ketiga berpendapat bahwa “wealth weighted” voting merupakan kelanjutan dari sistem dominasi imperial oleh negara-negara industrialis.

Formula ketiga adalah unilateral negative voting, dimana satu anggota bisa membatalkan aksi secara sepihak. Variasi yang paling lazim adalah syarat bagi kebulatan suara sebagai keniscayaan. Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, Liga Arab, dan beberapa lainnya menggunakan formula ini untuk pengalokasian suara. Kebulatan suara (unanimity) mempertahankan konsep kedaulatan namun bisa dengan mudah digiring ke arah jalan buntu dan keterlambatan merespon sebuah fenomena yang membutuhkan tindakan kolektif secara cepat. Prinsip unanimity merupakan penyesuaian modern terhadap kaidah hukum internasional tradisional yang menyatakan bahwa negara berdaulat hanya dapat diikat oleh keputusan bila negara tersebut menyetujuinya.

Variasi kedua dari unilateral negative voting adalah veto, yang secara jelas kita temukan pada Dewan Keamanan PBB. Mengikuti teori major-power responsibility, satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB -(USA, Inggris, Rusia, China[4] dan Perancis yang merupakan lima kekuatan besar pemenang Perang Dunia II dan dianggap memiliki tugas penting sebagai pemelihara perdamaian)- dengan suara tunggalnya, bisa memveto sebuah pernyataan kebijakan atau aksi yang disokong oleh 14 anggota lainnya.

Hak veto yang diberikan kepada lima negara besar oleh para perancang Piagam PBB dianggap penting bagi peran besar organisasi dunia yang akan dibentuk, terutama dalam hal memelihara perdamaian dan keamanan dunia. Ada asumsi yang menyatakan bahwa negara besar secara bulat harus bersatu dalam ihwal perdamaian dunia, atau organisasi akan dipergunakan oleh salah satu kelompok sehingga menimbulkan Perang Dunia III, bukannya tindakan polisional internasional.

Sejak tahun 1945, hak veto telah digunakan lebih dari ratusan kali, setiap anggota tetap Dewan Keamanan PBB menggunakan hak prerogativ tersebut untuk melindungi kepentingannya. Argumen apapun bisa saja dibuat untuk menentang sistem ini, namun ekistensinya di PBB cenderung tidak akan berubah karena kenyataan bahwa lima negara pemegang hak ini merupakan negara superpower dan kesulitan dalam melakukan revisi terhadap Piagam PBB.

Skema berikut akan menjelaskan struktur PBB dan formula pengalokasian suara yang berlaku pada masing – masing organ PBB. [5]

Catatan Kaki:

[1] W. J. Dixon, “Evaluation of Weighted Voting Schemes for the UN General Assembly”, International Studies  Quarterly  27 (Fall 1983): 295 – 314; dan Ebere Osieke, “Majority Voting Systems in the International Labour  Organization and International Monetary Fund”, International and Comparative Law Quarterly  33 (1984): 381-408

[2] Claude, Swords into Plowshares, halaman 120-140

[3] Bennett, International Organizations, halaman 91

[4] Hingga 25 Oktober 1971, kursi China di DK PBB diisi oleh Repulik China (Taiwan). Setelah itu, diisi oleh Republik Rakyat China (RRC), yang memberikan kedua China hak veto selama tahun 1970-an

[5] Berdasarkan Bab III Pasal 7 ayat 1 Piagam PBB tentang Organ – Organ yang menyebutkan bahwa “Telah dibentuk sebagai organ – organ utama Perserikatan Bangsa – Bangsa: Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Peradilan Internasional dan Sekretariat”

My Birthday Project, January 20, 2011

Leave a comment

One day, I got the following email from my my BFF, Ainul Fajri.

“Dear Mirisa yang hampir ulang tahun…

Di Aceh sekarang masih hari Rabu, 19 Januari, pukul 14:59 wib. Jadi kayaknya masih ada beberapa jam menjelang the 20th. What is your plan? Are you celebrating?”

For the first time in our conversation, I couldn’t reply to her directly. I took some times to think and start writing about my birthday project and never wanted to call it “a celebration”. I had been thinking about doing these entire things two weeks prior the D-Day.

Donate Two Dresses to The Princess Project

I was reading Self March 2009 magazine one day. On one of the page, it mentioned about three different things you could do if you get 15 minutes. Nonetheless, you could “Be A Fairy Godmother” if you got 4 minutes. At the time I read it, I was wondering what four minutes could bring someone to become a fairy godmother. Further, it mentioned about a website, http://princessproject.org/.

I went to the website once I arrived home and found out that The Princess Project is a tax-exempt 501(c) 3 non-profit organization that promotes self-confidence and individual beauty by providing free prom dresses and accessories to high school girls who cannot otherwise provide them. Since it began serving Bay Area girls in 2002, over 12,000 girls have received dresses and accessories through their give away events. In 2009, the girls they benefited came from over 200 high schools, over 40 zip codes, and 100 cities throughout California. At the time I packed my two dresses and sent to them, I told my self that I am proud to be part of this project. I am not a party girl my self, but I knew what prom night means for high school girls in the US.

Join Good Shoe Project

I have been a big fan of Payless Shoes since I came to the US because I could get pair of nice shoes for less. Another thing, Payless Shoes also collaborate with some designers. Lela Rose and Christian Siriano are my favorites. You can buy their shoes at Payless for 9 or 12 dollars! (of course, don’t get them when they are new arrivals). At this moment, Payless Shoes is partnering with World Vision for delivery over 100,000 pairs of shoes to children in need In Central America. They call this “Good Shoe Project”. I would re-write here what Payless described about the project.

“Buy One for $19.99. GIVE ONE

How far will your giving go?

When we work together, shoes can take on a whole new meaning.

When you purchase a pair of Airwalk Hope shoes, we’ll send a pair to a child in need in El Salvador, Honduras, Costa Rica, Nicaragua or Guatemala. You can make a real difference. And to the child who receives them, shoes can change his or her life.

A striking number of children across the globe don’t have shoes. The lack of shoes can lead to poor health and injury, which can cause children to miss school and social play, hindering their overall learning and social development. Many schools in rural areas across Central America require shoes and kids that don’t have shoes miss out on education. Shoes also have an immense emotional benefit and can enhance self confidence in children.

‘Although badly needed, shoes are an unfamiliar luxury for many children in these countries, especially in rural villages,’ said David Owens, World Vision’s vice president of corporate development. ‘Shoes can improve a child’s overall health and well-being and bolster self-esteem. Shoes can open the door to education in remote areas. Kids can play, run and jump because they know their feet are protected. Ultimately, shoes have the power to change a child’s point of view from poverty to potential. We are delighted to partner with Payless Shoe Source and its generous customers to provide shoes to children who would otherwise go barefoot or be forced to wear threadbare shoes. We look forward to seeing the positive impact on these children and their communities when we distribute these shoes to the children.

Every time you wear your Airwalk Hope shoes, you can think about the child you helped and suddenly, your favorite shoes will have more meaning than ever.”

For quite a while, I have been thinking about buying a pair of  TOMS Shoes for its well-known “One for One Movement”. There was totally different story that inspired this movement, but the aim was the same with the “Good Shoe Project”.  Blake Mycoskie, an American traveled to Argentina in 2006, found that his friend –the children- had no shoes to protect their feet. Wanting to help, he created TOMS Shoes, a company that would match every pair of shoes purchased with a pair of new shoes given to a child in need. One for One. Blake returned to Argentina with a group of family, friends and staff later that year with 10,000 pairs of shoes made possible by TOMS customers.

In explaining about their movement, TOMS Shoes further elucidates that many children in developing countries grow up barefoot. Whether at play, doing chores or going to school, these children are at risk:

  • A leading cause of disease in developing countries is soil-transmitted diseases, which can penetrate the skin through bare feet. Wearing shoes can help prevent these diseases, and the long-term physical and cognitive harm they cause.
  • Wearing shoes also prevents feet from getting cuts and sores. Not only are these injuries painful, they also are dangerous when wounds become infected.
  • Many times children can’t attend school barefoot because shoes are a required part of their uniform. If they don’t have shoes, they don’t go to school. If they don’t receive an education, they don’t have the opportunity to realize their potential.

Anyway, I decided to join the Good Shoe Project because the price of one pair of shoes is making a lot more sense to me than TOMS. If you would like to know more about the project, please visit

http://www.payless.com/store/home/goodshoeproject.jsp

Throw Away a Birthday Party for My Sponsor Child

His name is Ngonidzashe Mataruse. He was born on January 20, 2004. He lives in a community severely affected by the HIV and AIDS crisis in Zimbabwe. I started becoming his sponsor on March 26, 2010. In doing this, I am not only trying to change his life, but also transform his community. Today, World Vision United States is operating project in 27 Area Development Programs and 25,800 boys and girls benefit from child sponsorship program in Zimbabwe. The Tenda (Gokwe) ADP was started in 2000 and currently serves approximately 275 children, Ngonidzashe and his three bothers and one sister are included. World Vision has helped his community with clean water, agriculture and food security, safety education, improved school buildings, child rights and protection campaign, as well as health care. I am glad to join World Vision effort to strengthen the child’s entire community –the decades of proven experience as the most effective way to help a child-. One of my dreams is to see Ngonidzashe and his community GRADUATED! This goal would be achieved in 10 years when the goals to help break the cycle of poverty so children and families can step into the future with well-founded hope are met. And throwing him a special party is just one part of the celebration because like everybody else, children love to celebrate. It is my hope that throwing him a birthday party would be a great way to share hope.

If you want to know more about Sponsor A Child Program, please visit http://donate.worldvision.org/OA_HTML/xxwv2DoChildSearch_B.jsp?xxwvLocation=0000&xxwvOrphan=HOPE

Information for Arriving AFSers

Leave a comment

Information for Arriving AFSers

Hidup dengan Bencana: Lesson Learned dari Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan di Desa Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh

Leave a comment

Hidup dengan Bencana_Lesson Learned dari Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Desa Pasir

Lampiran:

ATT_Hidup dengan Bencana

Terlalu_Cepat_Melupakan_Kekuatan_Alam

Meletakkan Fondasi Membangun Tanah Harapan: Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Perumahan di NAD-Nias

Leave a comment

Meletakkan Fondasi Membangun Tanah Harapan: Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Perumahan di NAD dan Nias


Rumah Ke-100.000 sebagai Pencapaian Bersama Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias

Leave a comment

Rumah ke-100.000 sebagai Pencapaian Bersama Rehabilitasi dan Rekonstruksi


Note to File for Ainul Fajri on Her 26th Birthday

Leave a comment

Do you know

Just how much it means to me

Having you as a friend?

You’ve become part of my life

I feel so comfortable with you

And the times we shared are delightful

And I know, no matter what,

I can always count on you.

 

True friendships are rare

- and wonderful.

I am so happy and grateful

To have a friend like you.

Whether together or miles apart,

We share a special bond

That keeps us close in thought

And in the heart…

Our friendship

 

I saw you there, one of my fellows during the time I was in elementary school. We spoke rarely, and so far I could remember, we never engaged in such a deep and serious communication. We greet each other whenever meet. But, we never became classmate, though.

The time went by… I realized that you also enrolled to the same junior high as me. We were in the same class during our first year. Still, it didn’t mean a lot. I understood that we might different in such anyway. Or, it was about the time, then. We both were seeking the best to understand ourselves as teenager, never realized that we were growing up, somehow, to the same standing points. The junior high school’ time didn’t mean that much to what we had to become now.

Another three years past, again, we enrolled to the same senior high school. In my point of view, we got closer because of some similarity we do have; the hatred toward rich persons who always underestimate others and counted every single thing on penny, the way our fellow turned into someone else that quite different comparing to junior high’s time, the administrator of our program (and how suck was he), the way teachers compared our class and the quality of its people… All, as the time went by, made both of us getting to know each other often.

So far I could remember, it was one day that I received your email, explaining about all pressures you got from the family, how you hate anytime you were on the position as “daughter or child” and turned out into the decision not to enroll to any universities. You just want to end it up, totally. No debate on it…

It was the time when I was away, thousands kilometer apart from you, and from every suffered you felt. I tried to empathy, saw the things from different point of view, and did hope that you could see the problem differently, and would make a decision that you never regret. I found the reply I sent to you from my old archives:

Note to File for Ainul Fajri

Then, it’s just about the time… Our friendship grows…  You reached my hand, to help when times are though. It’s one of life’s true WONDER for which  “thanks” is not enough. The new hope that you gave to me  for every single time I turned down into tears and sadness, the kindness you display whenever others and even world are so cruel to me, were the blessings that I’d hoped for and can never be repaid…

Thanks a million for being “YOU”

Never ever give up to be my shoulder to cry on, even though one day you wrote such this things, “Maaf yah hon, aku udah berusaha memperingatkanmu dari awal, tapi aku gagal meyakinkan kamu…  Really sorry for the ‘I’ve told you’ things happened” (Sent on January 16, 2009; 22: 03 WIB)

I love you,

Mirisa Hasfaria, S. IP

Note to File [Part I]

Leave a comment

(For those whose seeking her/his own answer on what is the difference of Father’s Love and Mother’s Love, especially for Febri Rahadi as I initially re-wrote the posting for his birthday)

[Part One: Only for you, MOTHER]

Pengalaman dicintai ibu merupakan bentuk pengalaman pasif. Karena hampir tidak ada sesuatu yang harus dilakukan untuk mendapatkan cintanya -cinta seorang ibu tidak tergantung sesuatu (unconditional)-. Satu-satunya prasyarat untuk mendapatkan cintanya ialah meng-ada -menjadi anak sang ibu-. Cinta ibu adalah kebahagiaan, kedamaian, yang tidak mensyaratkan perjuangan dan tidak menuntut imbalan. Namun ada sisi negatif dari cinta tanpa syarat semacam ini. Cinta ibu memang tidak mengharap balasan, akan tetapi cinta itu juga tidak bisa diperjuangkan, diciptakan atau dikontrol. Ketika cinta ibu ada, maka kehadirannya ibarat berkah; namun apabila cinta ibu tidak ada, maka semua keindahan hidup seakan sirna, dan tidak ada yang bisa dilakukan untuk mendapatkannya.

Untuk pertama kalinya dalam hidup sang anak, gagasan cinta beralih dari situasi dicintai menjadi mencintai; menghasilkan cinta. Dan untuk mencapai kematangan cinta ini diperlukan waktu bertahun-tahun. Pada akhirnya, sang anak yang sekarang mungkin telah menginjak dewasa sudah mampu mengatasi egosentrismenya. Pada saat inilah ia mulai mampu menempatkan orang lain tidak lagi sekedar sebagai alat untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan sendiri. Kebutuhan akan orang lain menjadi sama pentingnya dengan kebutuhan terhadap diri sendiri -bahkan dalam banyak kenyataan orang lain menjadi lebih penting ketimbang dirinya. Memberi telah menjadi tindakan yang lebih memuaskan dan lebih menggembirakan ketimbang menerima. Mencintai juga telah menjadi sesuatu yang lebih penting ketimbang dicintai.

Cinta kanak-kanak mengikuti prinsip:

Aku mencintai karena aku dicintai,

Sementara cinta yang matang mengikuti prinsip:

Aku dicintai karena aku mencintai

Cinta yang tidak matang mengatakan:

Aku mencintaimu karena aku membutuhkanmu,

Sementara cinta yang matang mengatakan:

Aku membutuhkanmu karena aku mencintaimu

Sesuatu yang berhubungan erat dengan perkembangan kemampuan mencintai adalah perkembangan obyek cinta. Bulan-bulan dan tahun-tahun pertama dalam perkembangan seorang anak merupakan masa di mana ia benar-benar terikat dengan ibunya, keterikatan yang sudah dimulai sejak dalam kandungan, pada waktu ibu dan anak masih menyatu meskipun sebenarnya adalah dua.

Kelahiran tak dapat dipungkiri telah mengubah beberapa situasi, meski tidak sebanyak seperti yang terlihat. Karena sang anak yang kini sudah hidup di luar kandungan itu masih tetap tergantung sepenuhnya pada ibunya. Tetapi lama kelamaan ketergantungan tersebut semakin berkurang: sang anak mulai belajar berjalan, berbicara, serta mengarungi dunianya sendiri; hubungannya dengan sang ibu mulai kehilangan sejumlah signifikansi vitalnya dan mulai tergantikan oleh hubungan dengan sang ayah yang kian hari kian penting.

Untuk bisa memahami peralihan hubungan dari ibu ke ayah ini kita mesti memahami perbedaan-perbedaan esensial yang terdapat dalam cinta ibu dan cinta ayah. Pada hakekatnya, cinta ibu tanpa syarat dan tidak tergantung sesuatu. Seorang ibu mencintai seorang bayi yang baru lahir tak lain karena bayi tersebut adalah anaknya, bukan karena sang bayi memenuhi syarat-syarat tertentu atau hidup sesuai dengan harapan-harapan tertentu.

Cinta tak bersyarat seorang ibu seakan memenuhi salah satu kerinduan terdalam yang ada dalam diri semua manusia atau seorang anak. Cinta yang diperoleh karena terpenuhinya “syarat-syarat” tertentu seringkali menyisakan rasa sakit karena kenyataan bahwa dia mungkin dicintai tidak sebagaimana adanya. Dia mungkin dicintai karena dianggap menyenangkan, yang mana ketika sisi menyenangkan itu hilang, relasi yang ada berubah dan digantikan oleh semangat saling memperalat. Maka tidak mengherankan jika seseorang, baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa, mendambakan cinta ibu yang tanpa syarat tersebut. Kebanyakan anak cukup beruntung karena menerima cinta ibu. Tetapi begitu menginjak dewasa, keinginan semacam itu lebih sulit untuk mendapatkan pemenuhannya. Dalam perkembangan yang paling sempurna, hal ini tetap merupakan komponen cinta erotis yang normal. Seringkali cinta diungkapkan dalam bentuk-bentuk religius, namun lebih sering dalam bentuk neurosis.

[Part Two: Only for you, FATHER]

Sulit dipungkiri bahwa karakter hubungan seorang anak dengan sang ayah sangat berbeda dari hubungan anak dengan sang ibu. Jika ibu adalah rumah tempat kita dilahirkan, jika ibu adalah alam, tanah dan lautan, maka ayah sama sekali bukan rumah alamiah tadi. Seorang ayah hanya mempunyai sedikit hubungan dengan anaknya dalam tahun-tahun pertama kehidupan seorang anak. Seorang ayah masih kalah penting dibandingkan dengan peran ibu di masa awal perkembangan seseorang. Meski seorang ayah tidak mewakili dunia alamiah dari sang anak, bukan berarti ayah tak memiliki peran apa pun. Ayah mewakili kutub lain dari eksistensi manusia; yaitu dunia pikiran, benda-benda, hukum, aturan, disiplin, perjalanan serta petualangan. Ayah adalah sosok yang mengajari sang anak serta menunjukkan jalan menuju penjelajahan dunia.

Peran ayah ini pada gilirannya berkaitan erat dengan perkembangan sosio-ekonomis. Ketika milik pribadi mulai mendapatkan pengakuan, seorang ayah mencari siapa di antara anak-anaknya yang bisa dipercayai untuk mewarisi harta peninggalannya. Dalam hal ini, tentu saja sang ayah akan mencari anak yang dianggapnya sebagai tipe orang yang sukses, anak yang memiliki kesamaan karakter dengannya, anak yang paling dia sukai. Cinta ayah mengandaikan syarat-syarat tertentu. Prinsip cinta seorang ayah adalah: aku mencintaimu karena kamu memenuhi harapan-harapanku, karena kamu mampu menyelesaikan tugas-tugasmu, karena kamu menyerupai aku.

Dalam cinta bersyarat seperti ini, kita menemukan aspek positif dan negatif. Aspek negatifnya adalah kenyataan bahwa cinta ayah harus diperjuangkan, dan cinta itu bisa hilang jika sang anak tidak berlaku seperti yang diharapkan. Dalam hakekat cinta ayah terdapat kenyataan bahwa kepatuhan menjadi semacam kebajikan tertinggi sementara ketakpatuhan serta pembangkangan menjadi dosa terbesar – dan hukumannya adalah penarikan kembali cinta. Namun ada sisi positif yang terkandung dalam cinta bersyarat ini, yaitu membuat orang mau berusaha; saya mesti berusaha untuk mendapatkannya, karena cinta itu tidak berada di luar kuasa saya seperti halnya cinta ibu.

Sikap ibu maupun ayah terhadap anak sama-sama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak itu sendiri. Anak membutuhkan cinta tak bersyarat dan perhatian seorang ibu, baik secara fisik maupun psikis. Sesudah usia enam tahun, anak mulai membutuhkan cinta seorang ayah, wibawa serta bimbingannya. Jika ibu membuat anak merasa aman dalam menjalani kehidupannya, ayah memberikan pendidikan dan bimbingan dalam menghadapi masalah-masalah yang kelak muncul di kehidupannya.

Nurani keibuan mengatakan: “Tidak ada kesalahan atau kejahatan yang dapat melunturkan cintaku kepadamu, atau melenyapkan harapanku atas kehidupan dan kebahagiaanmu.”

Sementara nurani kebapakan mengatakan: “Engkau telah berbuat salah, dan engkau tidak bisa mengelak dari konsekuensi kesalahanmu. Dan yang paling penting, engkau harus mengubah perilakumu jika engkau ingin aku tetap mencintaimu.”

Seorang pribadi yang matang akan mampu membebaskan dirinya dari pengaruh gambaran luar ayah dan ibu untuk kemudian membangun gambaran-gambaran sendiri dalam dirinya. Pribadi yang matang membentuk gambaran-gambaran dalam dirinya bukan dengan cara mengadopsi atau memasukkan ayah dan ibunya ke dalam dirinya, melainkan dengan cara membentuk nurani keibuan di atas kemampuan cinta yang dia miliki serta membentuk nurani kebapakan di atas akal budi dan penilaiannya sendiri.

Selanjutnya, pribadi yang matang akan dapat mencintai dengan kedua jenis nurani tersebut meski pada kenyataannya kedua nurani tersebut terlihat saling bertentangan. Apabila seseorang hanya memelihara nurani kebapakan, maka dia akan menjadi orang yang keras dan kurang manusiawi. Begitu juga jika dia hanya memelihara nurani keibuan, maka dia bisa kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan sendiri -dan hal itu akan menghambat perkembangan dirinya maupun orang lain.

Kedua bagian tersebut, aku kutip dari pengantar penerbit dua buku berbeda: “Only for you, Mothers” dan “Only for you, Fathers” yang diterbitkan oleh Curiosita, Yogyakarta. Aku menuliskannya disini, sebagai bagian dari permenungan untuk usia baru yang telah menjelang. Happy belated birthday, pals. Aku berharap, kutipan ini bisa menginspirasikanmu untuk segera menyelesaikan kuliah: DALAM RANGKA MEMENANGKAN CINTA KEDUA ORANG TUAMU.

I wish you all the best,

Mirisa Hasfaria, S. IP

The Power of Planning

17 Comments

(Judul ini terinspirasi dari video testimoni “Bunda” Marwah Daud Ibrahim, Ph. D sebagaimana bisa diakses di http://www.mhmmd.net)

Dalam sebuah sesi tatap muka pelajaran Bahasa Indonesia yang diampu oleh Bapak M. Yahya Basir di ruang kelas 3 IPA 7 SMUN 3 B. Aceh, suatu hari di tahun ajaran 2001/2002, beliau mengusulkan ide “pembuatan proposal rencana kuliah”. Seyogyanya, ini akan menjadi alternatif yang bagus untuk meyakinkan orang tua mengenai konsekuensi pembiayaan jika anak terpaksa kuliah di universitas swasta karena tidak lulus UMPTN (atau SPMB, demikian namanya waktu itu). Seringkali, asumsi “bersekolah di universitas swasta mahal” melekat di kepala orang tua tanpa mereka tahu pasti “seberapa mahal yang dimaksud” sehingga memaksa anak menunggu setahun, bahkan 2 tahun (batas akhir seseorang bisa mengikuti UMPTN, pasca lulus SMU) agar bisa bersekolah di unversitas negeri yang biayanya lebih murah. (Padahal, dengan berubahnya status beberapa universitas negeri menjadi BHMN, biaya kuliah di jurusan A universitas negeri B yang belum terakreditasi justru jauh lebih mahal dibandingkan kuliah di jurusan C universitas swasta D yang selama 8 tahun berturut-turut mendapatkan Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional). Padahal lagi, biaya “menanggung akomodasi pengangguran terselubung yang sudah-lulus-SMU-namun-belum-kuliah” dan usia produktif yang harus disia-siakan, tidak semahal biaya bersekolah di universitas swasta tertentu.

Alkisah, setelah sangat sadar akan jurusan yang ingin saya tekuni, saya pun melakukan survei terhadap universitas swasta yang memiliki program studi tersebut. Sejak awal, DKI Jakarta telah saya coret dari daftar pilihan, karena item “biaya hidup” pasti akan menjadi komponen yang besar, sehingga proposal rencana kuliah saya sulit untuk disetujui Papa. Saya beralih ke Bandung. Survei membuktikan, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Katholik Parahyangan merupakan yang terbaik. Apa nyana, jika saya memilih berkuliah di sini, berarti 3 orang saudara kandung saya yang sedang berkuliah, yakni Mirza Fitra (Teknik Elektro UNSYIAH), Mirna Fitri (Ekonomi Akuntansi UNSYIAH) dan Miryanti Sari (D3 Ekonomi Akuntansi UNSYIAH), harus berhenti kuliah karena biaya kuliah yang sedianya buat mereka, harus disedot “kemahalan” berkuliah di sini.

Saya beralih ke Yogyakarta, yang sedikitnya memiliki tiga universitas penyelenggara program studi HI; Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, UPN Veteran Yogyakarta, dan Unversitas Dirgantara Indonesia. Berdasarkan penilaian terhadap akreditasi (informasinya saya dapatkan dari senior di SMUN 3 B. Aceh yang telah lebih dulu menyeberang ke Jogjakarta, Saiful Zuhri), saya mantap memilih UMY jika tidak keterima di universitas negeri. Saya pun membuat proposal rencana kuliah dan menyerahkannya kepada Papa. Papa setuju!

5 Juli 2002, saya diterima di pilihan kedua, Sastra Jerman Universitas Padjajaran Bandung… Hmm, saya tidak terlalu tertarik sebenarnya. Berbeda jika saya diterima di Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang merupakan pilihan pertama. Saya mencoba memanfaatkan jeda sebulan antara pengumuman SPMB dengan pendaftaran untuk mengikuti ujian seleksi masuk UMY Gelombang Kedua. Alhamdulillah, saya diterima di Jurusan HI. Tentu saja saya memilih mengambil kesempatan ini. “I thought there had never been a better time to pursue what I aimed to achieve than that time”. Saya menginginkan berkuliah di Jurusan HI sejak berusia 16 tahun, dan mengingat tahun depan saya belum tentu lulus di jurusan tersebut namun di universitas negerinya, ini adalah saat yang tepat.

Saya kemudian membiasakan diri dengan istilah seputar kuliah: SKS, semester gasal/ganjil, semester genap, KRS, KHS, KKN, skripsi, DPA (Dosen Pembimbing Akademik), DPS (Dosen Pembimbing Skripsi), SKBT (Surat Keterangan Bebas Teori), Magang, dan lainnya.

Seiring dengan Ospek Fakultas yang jatuh pada hari kedua, yakni tanggal 4 September 2002, kami mendapat buku Panduan Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun akademik 2001/2002. Di dalamnya, saya mendapatkan informasi penting serupa: total SKS yang harus ditempuh untuk mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Politik (S. IP) adalah 145, persyaratan lulus cumlaude adalah IPK minimal 3, 50 dengan masa studi maksimal 4 tahun, total SKS yang bisa diambil tiap semester maksimal 24, serta komposisi mata kuliah beserta ketentuannya.

The story continues…

Dalam perencanaan kuliah, saya memutuskan bahwa di tahap awal, saya harus menentukan indikator keberhasilan yang ingin dicapai semasa kuliah, yakni:

  1. Lulus cumlaude dengan IPK di atas 3, 75 (batas IPK minimal mahasiswa UGM untuk mendapatkan predikat cum laude, meskipun UMY sendiri mensyaratkan hanya 3,50) dengan masa studi 3 tahun
  2. Maksimal hanya boleh mendapatkan dua nilai B setiap semesternya
  3. Mengambil SKS maksimal tiap semester (dimana mahasiswa disyaratkan untuk memiliki IPK pada semester sebelumnya minimal 3,00)
  4. Tidak boleh mengulang mata kuliah, karena mengulang berarti menambah masa studi sehingga indikator pertama sangat mungkin tidak tercapai
  5. Skripsi berdasarkan studi lapangan, tidak hanya berdasarkan studi literatur semata sebagaimana banyak dipraktekkan oleh mahasiswa HI UMY

Kedua, melihat komposisi mata kuliah dan ketentuan yang berlaku. Seorang lulusan HI UMY harus menempuh 10 SKS Mata Kuliah Umum Inti, 6 SKS Mata Kuliah Umum Lokal, 33 SKS Mata Kuliah Dasar Keahlian, 36 SKS Mata Kuliah Muatan Inti, 30 SKS Mata Kuliah Keahlian, minimal 15 SKS Mata Kuliah Pilihan Jurusan, minimal 6 SKS Mata Kuliah Pilihan Umum, 6 SKS Skripsi dan 3 SKS KKN/Magang. Sehingga, sejak tanggal 4 September 2002 pula, saya sudah memiliki gambaran, akan seperti ini nantinya Kartu Rencana Studi (KRS) tiap semester.

Poin kedua ini menjadi penting karena adanya dua syarat mutlak yang melekat pada tata cara pemilihan mata kuliah: Satu, bahwa dari pilihan Studi Asia Selatan, Studi Amerika Latin, Studi Afrika, Politik dan Pemerintahan Eropa, Politik Luar Negeri Jepang, Globalisasi, dan Demokrasi (ditawarkan di semester ganjil) serta Politik dan Pemerintahan Rusia, Politik dan Pemerintahan Australia, Politik dan Pemerintahan Timur Jauh, Diplomasi Kebudayaan, Masalah Negara Berkembang dan Analisa Hubungan Internasional (ditawarkan di semester genap), mahasiswa MINIMAL mengambil 15 SKS. Dua, dari pilihan mata kuliah Pendapat Umum dan Partai Politik, Metode Penelitian Lanjutan dan Analisa Kekuatan Politik (ditawarkan di semester ganjil) dan Politik Lingkungan Internasional, Teori Pembangunan, Sistem Pemerintahan Indonesia dan Sosiologi Politik Islam (ditawarkan di semester genap), mahasiswa MINIMAL mengambil 6 SKS. Jadi secara keseluruhan, hanya 21 SKS yang bisa dipilih bebas, sisanya wajib diambil.

Ketiga, menyiapkan perangkat evaluasi dan rencana cadangan. Di akhir semester VI saya mengevaluasi bahwa saya mengalami defisit 8 SKS sebagai konsekuensi pemberlakuan sistem paket untuk Semester I dan II dengan total masing-masing 21 SKS, serta di Semester III dan IV dengan komposisi mata kuliah wajib membentuk angka total 23 SKS. Saya pun menyiapkan rencana cadangan untuk merevisi indikator keberhasilan terkait masa studi 3 tahun yang tidak mungkin dicapai, menjadi 3,5 tahun. Hal kedua yang saya evaluasi adalah keleluasaan untuk “menikmati nilai B” maksimal 2 mata kuliah tiap semesternya, namun ini akan menggagalkan saya mencapai indikator IPK minimal 3,75. Sekali lagi, saya membuat rencana cadangan yakni mengulang mata kuliah dengan mendaftarkan diri di semester pendek tahun akademik 2004/2005 untuk mengubah nilai 3 mata kuliah dari B menjadi A (Jujur, inilah pertama kalinya saya bersinggungan dengan “SEMESTER PENDEK”. Sebelumnya, saya selalu tidak bisa mengikutinya karena, “tidak ada mata kuliah yang bisa diulang”. Sementara jurusan juga memberlakukan aturan bahwa mata kuliah baru hanya bisa diambil di semester reguler).

Perangkat evaluasi dan rencana cadangan juga membuat saya sesering mungkin berhubungan dengan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dan Pengajaran FISIPOL. Hasilnya, saya memiliki hubungan personal yang sangat baik dengan para staf, bahkan setelah lulus hampir 3 tahun lulus dari UMY, mereka masih mengenali saya. Selain mempunyai hubungan sosial yang membuat saya selalu nyaman untuk ke kampus, saya juga menjadi sangat tahu mengenai arah studi. Misalnya, manakala ada perubahan dosen pengampu mata kuliah (sehingga harus menyesuaikan strategi berhadapan dengan beliau tersebut), atau perubahan komposisi Mata Kuliah Pilihan Jurusan dan Mata Kuliah Pilihan Umum dan kapan ditawarkan (di semester genap atau ganjil).

Keempat, mulai berpikir mengenai “MENULIS SKRIPSI” sejak akhir semester II. Di semester III, saya sudah diperbolehkan untuk mengambil Mata Kuliah Pilihan Jurusan/Mata Kuliah Pilihan Umum…

Semester III telah memberikan mahasiswa keleluasaan untuk mulai memilih minat terhadap konsentrasi tertentu. Peluang ini saya manfaatkan untuk mengambil mata kuliah yang benar-benar saya minati bukan karena “semua-teman-saya-mengambil-mata-kuliah-tersebut”. Saat itu pula, saya mulai terusik dengan beberapa “tema besar” seperti masalah kemiskinan di Dunia Islam, Millenium Development Goals (MDG), konflik dan resolusi konflik di Asia Tenggara, situasi politik di Timur Tengah, dan konflik di Aceh. Saya kemudian membuat daftar, dari ketertarikan saya yang mendalam terhadap isu-isu tadi, “SIAPA PERNAH MENULIS APA”. Selama seminggu saya nongkrongin Laboratorium HI dan Perpustakaan UMY, untuk melengkapi daftar ini.

Setelah daftar terisi lengkap, saya mulai mendapatkan short-listed yang ternyata mengarahkan fokus saya pada dua tema saja, yakni konflik di Aceh dan resolusi konflik di Asia Tenggara, khususnya di Filipina Selatan. Saya mulai membaca, seluruh skripsi yang masuk dalam dua kategori ini satu persatu. Tak lupa membuat catatan, judul dan rumusan masalah, hipotesa yang diajukan penulis dan jangka waktu penelitian. Tiga hal ini merupakan bagian terpenting yang bisa menjadi starting point jika saya ingin melanjutkan penelitian terhadap tema/isu yang sudah terlebih dahulu ditulis.

Contohnya, skripsi-skripsi yang masuk dalam tema konflik di Aceh, saat itu ada 6 sampai 7 judul skripsi yang menulis mengenai tema ini. Setelah selesai membaca dan membuat catatan, saya menemukan bahwa penulisan ilmiah tentang konflik Aceh di Jurusan HI UMY berhenti sampai analisa “apakah MoU Helsinki yang ditandatangani oleh RI dan GAM pada 1 Agustus 2005 lalu bertentangan dengan konsep NKRI”. Sehingga, jika saya ingin melanjutkan analisa, maka saya akan menulis tentang implementasi MoU Helsinki setelah 3 tahun penandatanganannya.

Saya sendiri lebih cenderung menulis mengenai resolusi konflik di Filipina Selatan. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena saya baru saja kembali dari 2005 SEACA-IPD Advocacy Strategy and Techniques Development Internship Program selama 2 bulan di Filipina. Pengalaman ini cukup menggelitik saya untuk menulis tema yang selama dua bulan telah sangat dekat dengan saya.  Analisa saya terhadap skripsi yang pernah ditulis menyimpulkan bahwa para penulis berhenti di bagian “penandatanganan Perjanjian Tripoli 1976 sebagai dasar resolusi konflik dalam bingkai otonomi”. Sehingga, saya tergugah untuk melanjutkan analisa dengan melihat efektifitas Perjanjian Tripoli 1976 dalam mewujudkan perdamaian di Filipina Selatan dan menyemai human security (tahapan selanjutnya setelah resolusi konflik).

Sehingga, saat pengajuan judul, proposal saya yang berbunyi “Membangun Keamanan Kemanusiaan dalam Konflik di Mindanaio (Studi Kasus GiNaPaLaD TaKa Space for Peace dan Sanctuaries for Peace di Pikit, North Cotabato)” langsung disetujui karena belum pernah ada yang menulis tema tersebut.

Pengalaman saya berbicara bahwa “riset kecil” harus dilakukan sebelum pengajuan judul skripsi, karena tema yang umum pun harus diturunkan ke dalam judul yang lebih spesifik [misalnya yang ditulis oleh teman lain, “Masalah Kemiskinan di Dunia Islam (Studi Kasus Afghanistan Pasca Invasi Amerika Serikat)”].

Cerita berlanjut dengan ujian skripsi yang saya tempuh pada 4 Februari 2006 lalu. Tidak ada hambatan, tidak ada revisi yang signifikan (sehingga saya sukses mengantongi nilai A untuk skripsi). Sebuah kejutan muncul saat yudisium FISIPOL UMY pada 25 Februari 2006: dua sertifikat yang terselip di map yang dibagikan, satunya menyebutkan saya sebagai “Lulusan Tercepat FISIPOL UMY untuk Wisuda Periode III Tahun Ajaran 2005/2006 dengan masa studi 3 Tahun 5 Bulan 3 Hari” sementara satunya bertuliskan “Lulusan dengan Predikat Cumlaude (IPK 3, 82)”.

Att_The Power of Planning

Rencong di Tanah Paris

1 Comment

Kucari dirimu sampai di ujung Kota Paris di Djava

Perempuan dengan wajah latin

Bercerita tentang Swiss yang indah.

Kudatangi kamu dengan muka berduka

Mengenang seribu wajah yang terkapar atas nama bangsa

Terima kasihku pada hujan

Yang mencoba mendinginkan darah yang mendidih

Sampai suatu hari nanti

Kita akan bertemu

Saat bangsamu telah merdeka

Jogjakarta, 1 November 2003

Oleh Udaz Escarioz dan Yusron

Older Entries

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.